Pelajarinfo.id – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk SD, SMP, dan SMA karena penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) kian meluas.
“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/3).
Keputusan ini diambil mempertimbangkan jadwal UN SMA yang sudah harus dilaksanakan pekan depan. Begitu pula dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Sementara penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi, tidak mungkin kita memaksakan siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19. Sehingga, kami sepakat UN ditiadakan” ujarnya.
Huda mengatakan, saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti Ujian Nasional. Kendati demikian, opsi tersebut hanya akan diambil jika sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
“Karena pada perinsipnya kami tidak ingin siswa berkumpul secara fisik digedung-gedung sekolah” ujar dia.
Jika USBN via online tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan berdasarkan nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Nilai itu tercermin dalam rapor.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata dia.
auto nyantai deh para adik-adik kelas kita. Lulus jalur covid ya haha.