Pelajarinfo.id – Melepas SNMPTN = Blacklist? Banyak peserta SNMPTN yang setelah pengumuman malah mengundurkan diri atau tidak melakukan daftar ulang, berbagai macam alasan yang membuat mereka melepas atau tidak melakukan daftar ulang, salah satunya karena “tidak cocok dengan jurusan yang mereka pilih sendiri”.
Lalu apa konsekuensinya kalo melepas atau tidak melakukan daftar ulang SNMPTN?
Peserta SNMPTN yang lulus seleksi dan seharusnya melakukan pendaftaran ulang yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan pelaksanaan ujian SBMPTN, dan tidak boleh diwakilkan.
Jadi kalau kalian ingin mengikuti Jalur Ujian Tertulis SBMPTN, kalian harus melepas status penerimaan di Jalur SNMPTN.
Selain itu, juga perlu dipahami bahwa mungkin ada aturan tambahan yang diterapkan PTN yang bisa merugikan kalian atau sekolah kalian seperti pengurangan indeks sekolah kamu di PTN yang kamu tinggal, atau kamu tidak bisa daftar PTN tersebut dengan jalur lain.
Lagi pula peserta yang telah lulus seleksi SNMPTN otomatis akan ditolak sistem bila mendaftar UTBK-SBMPTN, hal itu dikarenakan LTMPT melakukan pengetatan agar tidak ada kursi kosong di PTN kata ketua LTMPT Prof Muhammad Nasih.
Yang jelas walau kalian melepas SNMPTN, sekolah kalian tidak sertamerta juga di blacklist. Blacklist hanya akan diberikan kepada sekolah yang melakukan kecurangan.
Adapun kalian melepas SNMPTN atau tidak melakukan daftar ulang, akibatnya seperti yang tadi dijelaskan, mungkin adik kelas kalian akan sulit diterima PTN yang kamu lepas tadi, juga mungkin kamu akan di blacklist atau tidak bisa daftar di PTN tersebut walau melalui jalur mandiri (tergantung kebijakan masing-masing PTN).
Terlepas dari semua itu, penting bagi kalian menetukan urusan yang benar-benar kaliang inginkan, atau jurusan yang pasti kalian ambil jika diterima. Jangan asal memilih jurusan, sesuaikan dengan keinginan hati kalian.
0 Comments