Pelajarinfo.id – Bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2023 atau Kartu Indonesia Pintar dan dokumen apa saja yang diperlukan, untuk lulusan SMA/MA/SMK sederajat, simak informasi berikut ini. Perlu diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari golongan kurang mampu yang memiliki potensi akademik.
Jika Bidikmisi, maka KIP Kuliah adalah penggantinya, sama-sama membantu biaya kuliah. Bedanya KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang baru mendaftar, sedangkan Bidikmisi diberikan kepada mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan. Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti tata cara pendaftaran.
Cara Daftar Kip 2023
Pendaftaran akun pada SIM KIP Kuliah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
- Siswa dapat mendaftar secara mandiri, atau
- Universitas dapat mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima dan mendaftar.
- Untuk pendaftaran akun SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data-data yang valid sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2023
- Daftar mandiri di website Sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui mobile app KIP Kuliah
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, sekaligus alamat email yang valid dan juga aktif
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN dan NPSN beserta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil maka Sistem KIP Perkuliahan selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran Kuliah KIP dibuka, mahasiswa dapat mendaftar terlebih dahulu di portal informasi atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem akan dilakukan dengan menggunakan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi tersebut sebelum diajukan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Demikian ulasan tentang Cara Daftar KIP Kuliah 2023, semoga bermanfaat. Terus ikuti kami untuk update info terbaru seputar pendidikan Indonesia. Follow instagram kami @pelajarinfo.id
0 Comments