Pelajarinfo.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa sektor pendidikan di Jawa barat kemungkinan menjadi sektor terakhir adaptasi new normal dan belum dibuka hingga Januari 2021. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memastikan sektor pendidikan tidak akan pulih dalam waktu dekat dan siswa masih harus belajar dari rumah.
"Untuk pendidikan saya sampaikan belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021) itu yang paling bisa diperhitungkan. Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus," kata Kang Emil dalam jumpa pers usai memimpin rapat koordinasi di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa kemarin.
Selain sekolah Kang Emil juga menegaskan bahwa pesantren juga masuk kedalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.
"Tata cara di pesantren agak beda, mereka berasrama atau kobong, Bapak Wakil Gubernur sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar punya protokol khusus yang nyaman tapi kuat dalam melawan persebaran Covid-19," ujarnya.
Istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) digunakan untuk memaknai new normal, dan menjadi kebiasaan baru warga Jawa barat di masa pandemi selama obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan. Istilah AKB dipilih karena sebagian masyarakat menilai istilah new normal membingungkan dan aktivitas kehidupan dianggap telah normal kembali.
"Kami memilih istilah AKB melalui survei ke masyarakat, kalau pakai kata normal membingungkan karena sebagian yang tidak paham (mengira) kondisi baik lagi atau normal, padahal belum. Kita pilih AKB agar mudah dipahami," ujar Kang Emil.
Dalam AKB di 15 kabupaten/kota, Emil mengatakan, terdapat lima tahap beradaptasi. Tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid.
Adapun bagi pengurus masjid hanya diizinkan membuka 50 persen dari kapasitas serta mengajukan izin berupa surat kelaikan operasional dan bebas Covid-19 ke kantor kecamatan setempat.
"Sesuai arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid harus mengajukan surat ke kecamatan untuk menanyakan apakah masjidnya masuk kategori yang aman dan layak untuk dibuka ke publik," kata Kang Emil.
Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.
Selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta, seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.
Kepada warga Jabar, Kang Emil minta hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.
0 Comments